Home / Pengetahuan Umum / Expired Date dan Beyond Use Date

Expired Date dan Beyond Use Date

 

image Expired Date dan Beyond Use Date
https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3632271/menggerus-atau-membelah-obat-mana-yang-lebih-baik

Obat adalah sebuah substansi kimia yang digunakan untuk mengobati, menyembuhkan, mencegah, mendiagnosa penyakit atau untuk meningkatkan kesehatan. Untuk mendapatkan efek maksimal dari obat yang digunakan, perlu diperhatikan dalam penyimpanan dan penggunaannya. Namun, ada masanya obat mengalami penurunan efektivitas dan kualitas. Oleh karena itu, para ahli farmasis telah sepakat menetapkan Expired Date dan Beyond Use Date pada masing-masing produk obat. Nah, mungkin ada yang belum familiar dengan istilah “Beyond Use Date” ini.

Jadi apa bedanya Expired Date dan Beyond Use Date?

Expired Date (ED) / Tanggal Kadaluarsa adalah batas waktu penggunaan dimana keefektivan dan keamanan produk obat masih terjamin untuk dikonsumsi. Biasanya ED sudah ditulus di masing-masing kemasan produk obat. ED ini berlaku untuk produk yang belum dibuka dari kemasannya. Jadi, kalau udah lewat ED sebaiknya jangan dikonsumsi lagi ya!

Nah kalau Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan yang ditetapkan pada produk yang telah dibuka dari kemasaanya. Misalnya sediaan sirup, sirup kering yang sudah dilarutkan dengan air, obat racikan (puyer), salep racikan, obat tetes mata, obat tetes telinga, dll.

BUD ini biasanya lebih pendek dari ED produk obat tersebut. BUD dari masing2 produk obat ini ternyata beda-beda. Izinkan saya sharing BUD dari beberapa jenis produk obat berikut, semoga bermanfat

– Obat topikal seperti salep dan krim, maksimal 30 hari setelah dibuka.

– Obat tetes mata dan tetes telinga (kemasan tube) maksimal 28 hari setelah dibuka.

– Obat tetes mata minidose, maksimal 3×24 jam setelah dibuka

– Sirup, maksimal 14 hari setelah kemasan dibuka.

– Sirup kering, maksimal 7-14 hari setelah diencerkan dengan air.

– Obat racikan (puyer), maksimal 6 bulan setelah peracikan. Kecuali ED salah satu obat kurang dari 6 bulan, maka BUD nya diambil dari ED obat tersebut.

Jadi, mulai sekarang jangan lupa perhatikan BUD dari produk obatnya ya. Untuk informasi lebih lanjut. Sebaiknya setiap membeli obat, dapat ditanyakan kepada Apoteker yang praktek di Apotek atau Pelayanan Kesehatan terdekat.

Sekian kulsap singkat dari saya, mahasiswa yang masih berjuang untuk menjadi “Apoteker”.

Jika ada yang salah mohon maaf karna masih proses belajar

Terimakasih

Assalamu’alaykum warohmatullah wabarokatuh.

Zahara Annisa

About Admin

Check Also

Sejarah Kopi

COFFEE AND HISTORY Sejarah kopi tentang dari mana dan siapa penemunya memang tidak diketahui pasti. ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *