Jabar juara WTP (7 tahun berturut-turut mendapatkan WTP)
Baiknya pengelolaan keuangan suatu daerah, merupakan salah satu indikator prestasi yang telah dipenuhi oleh daerah terkait. Tentunya, baik atau tidak pengelolaan keuangan suatu daerah harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh kementerian PAN RB dan diukur berdasarkan LAKIP (Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah).
Terkait dengan hal tersebut di atas, salah satu provinsi dengan LAKIP A adalah Provinsi Jabar.
Nah..
Apa sih sebenarnya hubungan anatara LAKIP dengan WTP? — WTP adalah singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian.
SAKIP dan LAKIP adalah salah satu penentu ketika sebuah instansi ingin mendapat predikat WTP, oleh karena itu, lazimnya ketika SAKIP dan LAKIP-nya memiliki nilai yang bagus, maka kemungkinan daerah terebut akan mendapat predikat WTP. Kendati demikian, hal tersebut tidak selalu terjadi demikian, pasalnya ada aspek lain yang juga menunjang predikat WTP bagi suatu daerah, contohnya Provinsi Aceh dengan nilai LAKIP C dan memperoleh WTP.
Nah.. Sebelum membahas lebih jauh, kita ulas sedikit tentang WTP.
WTP adalah salah satu opini audit, jika dalam organisasi/ perusahaan sektor publik maka yang memberikan opini adalah BPK dan jika industri non-sektor publik (PT, CV, dll) adalah Kantor Akuntan Publik.
Kali ini kita bahas opini yang dikeluarkan BPK:
Opini BPK adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan (LK) yang berdasarkan pada 4 kriteria, yakni:
1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP)
2) kecukupan pengungkapan
3) kepatuhan terhadap peraturan per-UU
4) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)
Jenis-jenis opini audit:
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Merupakan opini audit yang diterbitkan jika LK bisa memberikan informasi yang bebas dari kesalahan penyajian material.
Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP) Hampir WTP, tapi auditor perlu menambahkan suatu paragraf dalam laporan audit, meskipun hal itu tidak mempengaruhi pendapat WTP.
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Opini ini ada jika sebagian besar informasi dalam LK bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
Tidak Wajar (TW) TW muncul jika LK salah saji material atau tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer auditor enggan memberikan opini karena auditee tidak memenuhi hak yang disyaratkan oleh auditor.
Faktor yang penyebab Provinsi Jabar memperoleh WTP:
- Instansi pemerintahan di jabar rata-rata memperoleh opini WTP dari BPK (25 instansi) www.republika.co.id/berita/nasional/pemprov-jabar
- 26 kabupaten & kota di provinsi jabar memperoleh opini WTP. www.republika.co.id/berita/nasional/pemprov-jabar
- Jawa Barat memperoleh nilai akuntabilitas A dari Menpan RB. www.daerah.sindonews.com p
- Penyajian Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas penelilaian internal, cukup dalam mengungkapkan informasi dan Pengelolaan aset yang baik. http://www.jabarprov.go.id/
- Peningkatan pelayan dan pembangunan yang terjadi di jawa Barat http://www.jabarprov.go.id/
- Pengelolaan aset tetap yang akuntabel, pengelolaan, persediaan, investasi permanen dan non permanen transparan http://www.bpkp.go.id
Malang, 06 September 2018
Tjahyo