Home / Pengetahuan Umum / Konflik Kashmir

Konflik Kashmir

Konflik Kashmir

RAHMANITA SUKRI

Image Konflik Kashmir
https://www.cnnindonesia.com

Jammu dan Kashmir atau disebut Kashmir adalah sebuah negara kepangeranan dari 1846 sampai 1952. Negara kepangeranan (Indian Princely State/ Indian State) adalah kerajaan-kerajaan di India pada masa penjajahan Inggris dalam bentuk monarki-monarki dependen di bawah penguasa lokal atau regional dalam subsidiary alliance dengan British India yang tunduk kepada Inggris. Para penguasa lokal ini disebut sebagai pangeran untuk menghindari kesamaan gelar raja yang digunakan monarki Inggris maka monarki-monarki lokal di seluruh anak benua India yang berjumlah sekitar 650 disebut kepangeranan bukan kerajaan. Raja/ratu Inggris menyandang gelar kaisar/maharani India yang merupakan gelar tertinggi di anak benua India.

Tahun 1947 saat kemerdekaan British India, beberapa negara kepangeranan menyatakan bergabung dengan India berkat upaya Lord Mountbatten (Gub.Jend British India terakhir), Sardar VAllabnbhai Patel dan V.P Menon. Negara-negara lain bergabung ke Pakistan dibawah Gub Jend Muhammad Ali Jinnah.

Kerajaan Jammu dan Kashmir diperintah oleh Raja Hari Singh yang Hindu dengan penduduk mayoritas Islam ragu-ragu memilih India dan Pakistan. Raja Hari Singh pun mengumumkan untuk tetap independen yang ditentang oleh Sheikh Abdullah Pemimpin dari Parpol terbesar di Kashmir yang ingin bergabung dengan Pakistan atas dasar persamaan agama. Suku Pastun (Afghan) pun ikut memasuki Kashmir untuk membebaskan Kashmir dari monarki Hindu di India.

Konflik pun muncul sehingga Raja Hari Singh meminta pertolongan AD India dengan syarat Jammu dan Kashmir bergabung dengan India pada 26 Oktober 1947. Dari 1947 sampai 1948, pasukan India dan Pakistan saling menyerang untuk menguasai tanah Kashmir. PBB mengeluarkan resolusi pada 13 Agustus 1948 yang meminta kedua negara menarik pasukannya serta menyediakan kesempatan bagi masyarakat Kashmir untuk menentukan pilihannya bergabung ke India atau Pakistan. Namun kedua pihak melanggar pakta resolusi,India tidak memberi kesempatan pemungutan suara bagi masa depan Kashmir dan Pakistan tetap menyemburkan api perang.

Tahun 1960an, Militer Pakistan mencoba merebut paksa Kashmir dari India dan gagal. PBB menengahi dengan Resolusi 211 yang sia-sia. Aksi-aksi kekerasan antara kelompok pemberontak dan aparat di Kashmir tak pernah berhenti bergulir. Pemerintah India selalu berdalih bahwa kelompok pemberontak yang berlindung di tanah Kashmir merupakan biang keladi atas prahara yang terjadi. Ironisnya, India seolah menutup mata saat aparatnya melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga sipil di Kashmir.

Di dalam Why India Must Change Its Kashmir Policy, Ikram Ullah menulis:

Akan lebih bijaksana bagi India untuk mengubah kebijakan Kashmir sekarang juga ketika situasinya masih dapat dikendalikan. India harus benar-benar memulai proses dialog secara damai, baik dengan Hurriyat [partai di Kashmir] maupun Pakistan, dengan tujuan mencapai solusi yang layak yang nantinya mampu memastikan perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. India harus menunjukkan niat baiknya dengan mengambil tindakan atas laporan PBB dan memastikan bahwa para pelaku pelanggaran hak asasi manusia dihukum dan tidak dilindungi di balik asap penyangkalan dan pemecatan.

Semoga konflik di Kashmir segera berakhir dengan damai.

About Admin

Check Also

Sejarah Kopi

COFFEE AND HISTORY Sejarah kopi tentang dari mana dan siapa penemunya memang tidak diketahui pasti. ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *