Home / Pengetahuan Umum / Pejuang Sosial

Pejuang Sosial

PEJUANG SOSIAL

Bismillaahirrahmaanirrahiiiim.
Tahun lalu, saya berkesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Seleksi administrasi dilakukan secara online melalui aplikasi. Tahap ini,

Alhamdulillaah lolos. Tes selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang, meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan seputar ke-PKH-an. Alhamdulillaah tes ini pun lolos. Tes ini merupakan tes terakhir sebagai penentu diterima atau tidaknya untuk menempati posisi yang dilamar. Saya melamar sebagai pendamping sosial dan Alhamdulillah lulus.

PKH merupakan program yang dicanangkan oleh kemensos sejak tahun 2007. PKH merupakan bantuan non-tunai bersyarat bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Peserta PKH disebut RTSM (dulu), sekarang namanya berganti menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM memiliki hak menerima bantuan dana yang dicairkan setiap tiga bulan sekali atau dengan kata lain empat kali dalam setahun. Uang ditransfer ke ATM KPM dan kemudian dicairkan oleh masing-masing KPM. Di samping mendapatkan bantuan dana, KPM juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan-bantuan sosial lainnya. Selain itu, KPM juga berhak menerima ilmu seputar ke-rumahtanggaan dari pendampingnya melalui kegiatan Family Development Season (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Selain mendapatkan hak, tentu saja KPM memiliki kewajiban. Kewajiban mereka yaitu mendorong anak-anaknya untuk rajin sekolah (bagi yang memiliki anak usia sekolah), rajin periksa secara rutin satu bulan ke bidan desa (bagi ibu hami), dan rajin pergi ke posyandu (bagi yang memiliki balita). Selain itu, mereka jiga wajib menghadiri FDS atau P2K2.
Syarat menjadi KPM yaitu dalam keluarganya memiliki salah satu kriteria dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dalam bidang pendidikan, keluarga tersebut harus memiliki anak pra sekolah dan anak sekolah (SD, SMP, dan SMA). Dalam bidang kesehatan yaitu ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Dan dalam bidang kesejahteraan sosial yaitu lansia dan disabilitas berat. Batasan minimal disebut lansia di PKH yaitu berusia minimal 70 tahun. Kalau untuk disabilitas berat, kriterianya yaitu orang yang memerlukan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, buang air kecil, dsb.

Tugas pendamping yaitu melakukan verifikasi dan validasi data KPM, memonitoring kehadiran anak KPM di fasilitas pendidikan dan kesehatan (fasdikes), dan mengisi P2K2 satu bulan sekali. Ada waktu-waktu tertentu untuk verifikasi dan validasi data KPM dan verifikasi ke fasdikes. Kemudian, kegiatan selama satu bulan itu dilaporkan dalam suatu laporan bulanan yang nantinya akan diserahkan ke pusat. Kehadiran anak-anak KPM di sekolah dan posyandu minimal 80%. Kalau ini tidak terpenuhi, pendamping berhak mengajukan ke pusat agar bantuannya dihentikan sementara. Harapannya, dalam bidang pendidikan, KPM mendapatkan pencerahan agar bisa mendukung anaknya untuk sekolah setinggi mungkin, minimal ada satu sarjana dalam satu keluarga yang diharapkan bisa merubah ekonomi keluarga tersebut. Jika anaknya berperestasi, pendamping juga dapat membantu untuk mengurus beasiswa bidik misi untuk anak tersebut.

Kalaupun tidak sampai sarjana, minimal pendidikan wajib belajar dapat mereka selesaikan. Sedangkan dalam bidang kesehatan, ibu hamil diharapkan dapat menjaga kesehatan ibu dan bayi dalam kandungannya serta melahirkan minimal di bidan bukan di paraji agar lebih terjaga dan terjamin. Selain itu, untuk balita, agar pertumbuhan dan perkembangannya dapat terkontrol dengan baik pula.

Baru dua bulan ini saya bertugas, namun baru bulan ini hampir efektif. Saya baru melalukan home visit ke beberapa rumah warga calon KPM (sedang diajukan untuk menjadi KPM). Dari beberapa keluarga yang saya kunjungi, kondisi rumah mereka beragam, ada yang masih mengontrak dan ada pula yang sudah memiliki rumah namun kondisinya memprihatinkan. Saya merasa sudah selayaknya saya sangat bersyukur dengan berbagai kenikmatan yang Allaah berikan terhadap diri ini.
Saya sempat berbincang-bincang dengan ibu-ibu calon KPM tersebut menanyakan seputar kehidupan mereka dan juga pendapatan mereka sehari-hari. Mendengarkan harapan-harapan mereka, membuat hati ini tersayat-sayat. Jadi teringat kutipan yang dilontarkan oleh salah seorang ibu calon KPM, “Barudak teh galede hatena”. Anak-anak itu sungguh memiliki hati yang besar, mereka memiliki cita-cita yang mulia untuk membahagiakan kedua orang tuanya.

Saya belum bertemu dengan KPM yang lainnya, yang entah berapa banyak lagi saya akan menimba ilmu dari mereka, yang merupakan guru kehidupan. Saya sangat mengapresiasi tugas pendamping PKH ini, yang dengan tenaganya harus turun ke lapangan mengunjungi para KPM-nya, mengisi P2K2, dan dengan pikirannya melakukan verifikasi dan validasi data, serta menjadi pendengar yang baik untuk setiap keluh kesah KPM-nya. Mudah-mudahan, para pejuang sosial yang ikhlas menjalankan tugasnya ini diberikan balasan terbaik dari Allaah dan dapat menjadi amal shalih untuknya.

Saya pribadi, karena belum bisa beramal dengan harta secara maksimal, berharap dapat mendampingi mereka menjadi keluarga mandiri. Peupeuriheun belum bisa membantu mereka dengan harta, minimal membantu mereka untuk meraih kehidupan yang lebih layak. Harapannya, semakin banyak keluarga yang sudah mandiri dari PKH, semakin berkurang pula kemiskinan di Indonesia.
Wallaahu a’lam bishshawwab.

Saya cukupkan kulsap kali ini. Mohon maaf apabila banyak kekurangan dan kesalahan. Jika berkenan untuk meluruskan, saya sangat berterimakasih.

Margahayu, 24 Februari 2018
Siti Saadah Mulyani

About Admin

Check Also

Sejarah Kopi

COFFEE AND HISTORY Sejarah kopi tentang dari mana dan siapa penemunya memang tidak diketahui pasti. ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *